Kamis, 29 Mei 2014


Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI PT. THAS POWER
Description: http://www.thaspower.com/wp-content/uploads/2011/08/OS_thas_power.png
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB  ORGANISASI
 PT. THAS POWER
  Komisaris (Pemilik Perusahaan)
·         Mengangkat dan memberhentikan Direksi;
·         Menyetujui atau menolak RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan) dan RKAP (Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan) yang diusulkan oleh Direksi;
·         Menetapkan target kinerja masing-masing Direksi atas dasar RJPP dan RKAP;
·         Melakukan penilaian  kinerja Direksi;
·         Menetapkan auditor eksternal untuk melakukan audit atas laporan keuangan;
·         Menetapkan remunerasi dan pembagian laba perusahaan (deviden);
·         Mendelegasikan kepada Direktur Utama tentang pembagian tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi serta Manager.
·         Memperoleh informasi kinerja perusahaan baik dari Direksi maupun Manager mengenai keuangan atau hal-hal lain yang menyangkut Perusahaan secara lengkap, tepat waktu, dan teratur.
·         Menyetujui atau menolak kerja-sama dengan perusahaan/pihak lain yang diusulkan oleh Direksi.
·         Menyelenggarakan Rapat Pertanggungjawaban Direksi secara semesteran/ tahunan atau sewaktu-waktu diperlukan

Direktur Utama
·         Memimpin para direksi, manager dan pelaku organisasi perusahaan lainnya sehingga Perseroan dipastikan dapat berjalan sesuai RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
·         Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan.
·         Mewakili perseroan baik didalam maupun diluar pengadilan
·         Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan sesuai ketentuan yang berlaku
·         Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
·         Menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya bersama dengan anggota Direksi lainnya dan mengusulkan pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan kinerja perusahaan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan;
·         Menyusun dan mengimplementasikan sistem akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan
·         Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Menetapkan struktur organisasi dan uraian tugasnya
·         Memberikan penjelasan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta
·         Menetapkan kebijakan-kebijakan dan membuat aturan kepegawaian
·         Mengangkat dan memberhentikan pekerja
·         Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya
·         Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
·         Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta mewakili Perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat Direksi.
·         Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan

Direktur Operasi
·         Bersinergi dengan anggota direksi lainnya, memimpin dan mengelola Perseroan khususnya dalam direktorat operasi yang meliputi bidang perencanaan/pemasaran, pembangkitan dan konstruksi .
·         Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan dalam direktoratnya.
·         Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan dalam direktoratnya sesuai ketentuan yang berlaku
·         Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
·         Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya untuk kemudian diusulkan pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan kinerja Perusahaan khususnya direktorat operasi kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Menyusun dan mengimplementasikan Standard Operation Procedure (SOP) dalam direktoratnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
·         Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan;
·         Menetapkan struktur organisasi pada direktoratnya dan uraian tugasnya
·         Memberikan penjelasan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta
·         Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya
·         Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
·         Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta mewakili perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat Direksi.
·         Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan

Direktur Umum
·         Bersinergi dengan anggota direksi lainnya, memimpin dan mengelola Perseroan khususnya dalam direktorat umum yang meliputi bidang Keuangan/SDM, Administrasi Proyek dan Logistik.
·         Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan dalam direktoratnya.
·         Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan dalam direktoratnya sesuai ketentuan yang berlaku
·         Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
·         Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya untuk diusulkan pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan kinerja Perusahaan khususnya direktorat umum kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Menyusun dan mengimplementasikan Standard Operation Procedure (SOP) dalam direktoratnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
·         Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Menetapkan struktur organisasi pada direktoratnya dan uraian tugasnya
·         Memberikan penjelasan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta
·         Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya
·         Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
·         Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta mewakili perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat Direksi.
·         Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan

Manager Perencanaan & Pemasaran
·         Mengkoordinasikan perencanaan perseroan mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
·         Memasarkan/mempromosikan produk dan jasa perseroan kepada pelanggan dan calon pelanggan untuk mendapatkan order pekerjaan.
·         Berkoordinasi dengan manager terkait untuk menindaklanjuti order pekerjaan/info pelelangan yang memungkinkan perseroan dapat melaksanakan/mengikuti pelelangan.
·         Memastikan perseroan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG) dalam tata laksana pekerjaan.
·         Mengkoordinasikan rapat direksi ataupun rapat gabungan direksi dan komisaris secara berkala ataupun jika sewaktu-waktu diperlukan
·         Membuat dan mendokumentasikan risalah rapat direksi dan risalah rapat gabungan direksi dan komisaris
·         Menyiapkan bahan untuk pembuatan laporan kinerja perusahaan
·         Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dengan stakeholders setelah mendapatkan ijin dari direksi
·         Menyeleksi informasi yang relevan untuk bisa dipublikasikan kepada stakeholders
·         Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara pelanggan dan calon pelanggan
·         Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya

Manager Pembangkitan           
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan pengadaan batubara, pengadaan sewa mobil / mesin pembangkit, pengadaan spare-part mesin pembangkit berikut pemasangannya, pemeliharaan/pengoperasian mesin pembangkit mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan ataupun atas dasar order dari pelanggan/memenangkan lelang pekerjaan.
·         Berkoordinasi dengan manager terkait untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
·         Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
·         Membuat dan mendokumentasikan laporan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian
·         Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya
·         Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·         Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders
·         Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya

Manager Konstruksi           
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan pembangunan mesin pembangkit ataupun sarana pendukungnya serta bangunan lainnya mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan ataupun atas dasar order dari pelanggan/memenangkan lelang pekerjaan.
·         Berkoordinasi dengan manager terkait untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
·         Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
·         Membuat dan mendokumentasikan laporan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian
·         Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya
·         Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·         Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders
·         Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya

Manager Keuangan Dan SDM           
·         Mengkoordinasikan dan menyiapkan kebutuhan anggaran dan SDM sebagai supporting pelaksanaan pekerjaan perseroan yang mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
·         Berkoordinasi dengan manager terkait untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
·         Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
·         Membuat dan mendokumentasikan laporan kinerja keuangan dan SDM  tepat waktu
·         Mengurus dan menyelesaikan pembayaran/penagihan kepada pihak-pihak terkait yang menjadi kewajiban/hak perseroan
·         Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya
·         Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·         Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders
·         Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya

Manager Administrasi Proyek           
·         Mengkoordinasikan dan melakukan pengawasan serta mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mengacu pada kontrak perjanjian
·         Melakukan evaluasi atas pelaksanaan pekerjaan suatu proyek dan membuat rekomendasi untuk tindak lanjut perbaikan/penyelesaiannya
·         Memastikan pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan dalam kontrak perjanjian (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
·         Berkoordinasi dengan manager terkait dalam membuat laporan pekerjaan suatu proyek sebagai bahan penagihan/pembayaran mengacu pada kontrak perjanjian.
·         Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya
·         Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·         Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders
·         Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya

Manager Logistik           
·         Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengadaan material/barang yang dibutuhkan dalam menunjang penyelesaian pekerjaan suatu proyek mengacu pada kontrak perjanjian
·         Memastikan bahwa pengadaan material/barang yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan dalam kontrak perjanjian (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
·         Berkoordinasi dengan manager terkait dalam membuat laporan pekerjaan suatu proyek sebagai bahan penagihan/pembayaran mengacu pada kontrak perjanjian.
·         Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya
·         Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·         Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders
·         Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·         Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya