SINOPSIS
Pertolongan pertama adalah pemberian pertolongan segera
kepada penderita sakit atau cedera, kecelakaan yang memerlukan penanganan medis
dasar. Medis dasar adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang
dimiliki oleh awam awam yang terlatih secara khusus. Pelaku pertolongan pertama
adalah penolong yang pertama kali tiba ditempat kejadian, yang memiliki
kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar. Tujuan pertolongan pertama
adalah menyelamatkan jiwa penderita, mencegah cacat, dan memberikan rasa nyaman
dan menunjang proses penyembuhan. Pertolongan pertama saat darurat yang
dilakukan adalah memeriksa kesadaran, buka jalan napas korban yang tidak sadar,
memeriksa pernapasan, memeriksa nadi, posisi pemulihan.
Cardio Pulmonary resuscitation adalah menyadarkan orang
pingsan atau tidak sadarkan diri karena jantungnya lemah, yang diakibatkan oleh
shock karena aliran listrik atau terjatuh, serta pingsan yang tidak sadarkan
diri karena udara tidak dapat masuk kedalam paru-parunya yang diakibatkan
lemah, karena terjatuh kedalam air, terisap gas beracun, tergantung,
tercekik,atau terkejut.
MATERI
BAB 9
PERTOLONGAN
PERTAMA DAN CARDIO PULMONARY RESUSCIATION
(
CPR )
A. PENGERTIAN
PERTOLONGAN PERTAMA ( P3K )
1.1 Pengertian Pertolongan Pertama,
Medis dasar dan Pelaku Pertolongan Pertama
B. TUJUAN
PERTOLONGAN PERTAMA
C.
DASAR
HUKUM
3.1 isi hukum tentang kesehatan
D. PERALATAN
DASAR PELAKU PERTOLONGAN PERTAMA
4.1 Alat – alat yang digunakan
saat pertolongan pertama
E. PERTOLONGAN
PERTAMA SAAT DARURAT
5.1 Langkah-langkah yang
dilakukan pertolongan pertama saat daruruat
F. CARDIO
PULMONARY RESUSCIATION ( CPR )
6.1 langkah-langkah Cardio
Pulmonary Resusciation ( untuk
menyadarkan orang pingsan )
G. MACAM – MACAM KECELAKAAN
A. PENGERTIAN
PERTOLONGAN PERTAMA ( P3K )
Pertolongan
pertama adalah pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit
Atau cedera, kecelakaan yang
memerlukan penanganan medis dasar.
. Medis
dasar adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki
Oleh awam atau awam yang terlatih secara
khusus. Batasannya adalah sesuai dengan sertifikat yang demiliki oleh pelaku
pertolongan pertama.
Pelaku pertolonganpertama adalah
penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian,yang memiliki kemampuan dan
terlatih dalam penangan medis dasar.
B. TUJUAN
PERTOLONGAN PERTAMA
1. Menyelamatkan
jiwa penderita
2. Mencegah
cacat
3. Memberikan
rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan
C. DASAR
HUKUM
Di
Indonesia dasar hukum mengenai pertolongan pertama dan pelakunya belum tersusun
dengan baik seperti halnya di Negara maju. Walau demikian dalam KUHP ada
beberapa pasal yang mencakup aspek dalam melakukan pertolongan pertama.
Pelanggaran
tentang orang yang perlu ditolong diatur dalam pasal 531 KUH Pidana yang
berbunyi :
Barang siapa
menyaksikan sendiri ada orang didalam keadaan bahaya maut lalai memberikan atau
mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolonga itu didapat diberikannya
atau diadakannya dengan tidak akan mengkuatirkan bahwa ia sendiri atau orang
lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama – lamanya tiga bulan atau denda
sebanyak-banyaknya Rp.4.500,-. Jika
orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan : KUHP 45.165.187.304 s,
478,525,566.
Penjelasan
Dalam
keadaan bahaya maut = bahaya maut yang
ada seketika itu, misalnya orang berada dalam rumah terbakar, tenggelam di air,
seorang akan membunuh diri dan sebagainya.
Memberikan pertolongan
= menolong sendiri
Mengadakan pertolongan
= misalnya memintakan pertolongan polisi atau dokter.
D. PERALATAN
DASAR PELAKU PERTOLONGAN PERTAMA
Dalam melakukan tugasnya pelaku
pertolonga pertama memerlukan beberapa peralatan dasar. Peralatan dasar ini
dapat dibagi menjadi peralatan perlindungan diri atau yang lebih dikenal dengan
alat pelindung diri ( APD ) dan peralatan minimal untuk melakukan tugasnya.
1). Alat Pelindung diri ( ADP )
ADP berfungsi untuk mencegah untuk
mencegah penolong mengalami luka dalam melakukan tugasnya. Beberapa APD :
1). Sarung tangan lateks,
2). Kacamata pelindung
3). Baju pelindung
4). Masker penolong
5). Helm
Beberapa tindakan umum untuk menjaga
diri adalah :
1. Pemakaian
APD tidak sepenuhnya melindungi penolong. Ada beberapa tindakan lain yang juga
perlu dilakukan sebagai tindakan pencegahan. Cuci tangan merupakan tindakan
yang sederhana namun paling efektif untuk menghentikan rantai penularan
penyakit.
2. Cucilah
tangan sebelun dan sesudah melakukan anti septic ( anti kuman )
3. Cucilah
bersih – bersih tangan sanpai kesiku bila selesai menangani penderita.
4. Mempersiapkan
alat
Selain tubuh penolong
alat yang baru dipakai juga harus dibersihkan.
Membersihkan alat ini
ada beberapa tahap yaitu :
5. Mencuci
dengan air hanya menghilangkan bekas atau noda saja.
Desinfeksi ( memakai
bahan pembunuh kuman misalnya pemutihn)
6. Strelisasi
( proses khusus untuk menjadi bebas kuman ).
Peralatan
pertolonga pertama :
Ø Penutup
luka
Ø Kasa
steril
Ø Pembalut
contoh: pembalut gulung / pita
Ø Cairan
anti septik contoh : alcohol, cairan pencuci mata
Ø Peralatan
stabilisasi contoh : bidai, papan spinal panjang
Ø Gunting
pembalut
Ø Pinset
Ø Senter
Ø Kapas
Ø Selimut
Ø Kartu
penderita
Ø Alat
tulis
Ø Oksigen
Ø Tensimeter
dan stestoskop
Ø Tandu
E. PERTOLONGAN
PERTAMA SAAT DARURAT
1. Memeriksa
kesadaran
2. Buka
jalan napas korban yang tidak sadar
3. Memeriksa
pernapasan
4. Memeriksa
nadi
5. Posisi
pemulihan
F. CARDIO
PULMONARY RESUSCIATION ( CPR )
CPR ( Cardio pulmonary
resuscitation ) adalah menyadarkan orang yang pingsan atau tidak sadarkan diri
karena jantungnya lemah, yang diakibatkan oleh shock karena aliran listrik atau
terjatuh, serta pingsan atau tidak sadarkan diri karena udara tidak dapat masuk
ke dalam paru-parunya yang diakibatkan lemas, karena terjatuh kedalam air,
terisap gas beracun, tergantung, tercekik atau terkejut. Untuk menyadarkannya
dapat dilakukan dengan cara :
1. Pernapasan
mulut ke mulut
·
Pastikan jalan napas terbuka dan kepala
tertarik kebawah
·
Tarik napas dalam dan aktupkan bibir
Anda di seputar mulut korban. Hembuskan napas Anda ke dalam mulut korban sampai
dadanya terlihat naik keatas.
·
Angkat bibir Anda dan biarkan dadanya
turun lagi teruskan pernapasan buatan ini dengan kecepatan 10 kali permenit.
2. Kompresi
dada
·
Korban berbaring pada alas yang keras
·
Dengan lengan tetap lurus tekan tulang
dada kebawah secara vertical sedalam 4-5cm lepaskan tekanan
·
Kombinasi dengan pernapasan buatan
3. Cedera
kepala
·
Kalau kepala luka pasang kembali lipatan
kulit yang robek dengan memakai perban bersih
·
Jangan menyentuh luka dengan tangan Anda
·
Periksa tingkat reaksi korban dengan
mengajukan pertanyaan yang mudah dan langsung
·
Korban dibaringkan dengan kepal dan dahu
ditinggikan
4. Cedera
pada mata
·
Korban
berbaring terlentang
·
Mata yang sakit dialiri air bila perlu
untuk mengeluarka debu
·
Jangan mengaliri air pada mata yang luka
·
Mata ditutup
5. Luka
bakar api
·
Segera hubungi pemadam kebakaran
·
Singkirkan korban dari tempat bahaya
·
Jangan masuk kedalam gedung yang sedang
terbakar
·
Jangan masuk kedalam kamar yang penuh
asap atau uap
6. Pakaian
terbakar
·
Jangan biarkankorban keluar rumah
·
Korban dijatuhkan kelantai, bagian yang
terbakar kemudian disiram dengan air.
7. Cedera akibat arus listrik
·
Jangan mendekat sebelum Anda memutuskan
aliran listrik didalam rumah
·
Anda diberitahu secara resmi bahwa
aliran listrik tegang tinggi sudah diputuskan dan sudah diisolasi.
8. Tumpahan
zat kimia
·
Lindungi diri Anda sendiri dari zat
kimia korosif
G. MACAM - MACAM
KECELAKAAN
a. Terkilir
/ keselo
Yang dimaksu denga
terkilir yaitu ujung tulang terlepas dari sambungannya dengan tulang yang lain,
seperti pada sendi. Jangan sekali-kali melalikan, segera membawa sikorban ke
Dokter atau keahliannya, karena untuk memperbaikinya
diperlukan kehati-hatian
b. Otot terpuntir
Dapat terjadi karena
pergerakan yang tiba-tiba maka urat disekeliling sendi mungkin terenggang atau
terpuntir.
c. Gegar
otak
Gegar otak disebabkan
oleh kena pukulan atau jatuh. Tanda-tandanya adalah biji mata tidak sama besar
dan anggota badan terasa lumpuh, pingsan dan tidak dapat disadarkan mungkin ada
otak pembuluh darah keotak pecah.
d. Luka
memar
Suatu kecederaan pada
jaringan karena kena pukul atau terkena benda yang jatuh kulit mungkin tidak
pecah hanya jaringan yang kena pukull itu bengkak dan berlainan warnanya,
umpamanya merah, hitam atau biru.
e. Pingsan
Pingsan adalah keadaan
tidak sadarkan diri beberapa waktu, karena jantung seketika jadi lemah,
sehingga darah yang mengalir keotak menjadi kurang. Pingsan dapat diakibatkan
terlau letih.
f. Terbakar
Luka terbakar masih
terbagi atas beberapa jenis yakni sebagai berikut :
Luka terbakar ringan
Luka terkecil sekalipun mungkin
mengakibatkan kelainan bentuk yang serius bila terjadi pada persendian besar,
misalnya lutut.
KASUS
Kasus I
PSSI Telaah
Kasus Kematian Pemain Asing Pelita Menyangkut Pertolongan Pertama
TEMPO.CO,
Jakarta - Persatuan Sepak
Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan menelaah kasus kematian pemain Pelita
Bandung Raya (PBR), Sekou Camara. Berbagai aspek menyangkut pertolongan pertama
hingga pengecekan kesehatan pemain akan diselidiki.
"Kami membutuhkan pendalaman yang serius," kata Sekretaris Jenderal PSSI Joko Driyono di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 29 Juli 2013.
Menurut Joko, pendalaman kasus kematian ini dilakukan untuk kepentingan penguatan regulasi dan peningkatan kinerja klub soal pemantauan kesehatan pemain. Hasil pendalaman ini, kata Joko, bisa saja menjadi tambahan kebijakan-kebijakan PSSI yang dibebankan kepada klub berkaitan dengan kesehatan pemain.
Joko mengatakan, kasus kematian Camara--yang diduga mengalami serangan jantung--menyangkut hal-hal seperti gaya hidup sehari-hari, pengecekan kesehatan berkala atlet saat akan bergabung ke sebuah klub, riwayat kesehatan, serta prosedur pertolongan pertama.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan hasil maksimal serta memenuhi batas waktu penyelidikan yang ditetapkan Agustus 2013, pihaknya akan melibatkan tenaga ahli.
Keputusan pengunduran jadwal ini, kata Joko, juga sudah didiskusikan dengan calon lawan. Jadwal sementara, kata Joko, ditetapkan pada 20 Agustus mendatang. Jadwal ini masih sementara lantaran pihaknya juga harus berkonsultasi dengan stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan itu.
Joko mengatakan, PBR kemungkinan akan memulangkan jenazah Camara besok pagi, 30 Juli 2013. Manajemen PBR sebelumnya juga berjanji akan membayarkan gaji Camara selama sisa kontrak, yaitu sembilan bulan ke depan.
Camara, 27 tahun, meninggal saat berlatih pada Sabtu malam, 27 Juli 2013, di Stadion Siliwangi, Bandung. Pemain asal Mali itu baru bergabung ke Pelita Mei lalu setelah pindah dari Persiwa Wamena.
"Kami membutuhkan pendalaman yang serius," kata Sekretaris Jenderal PSSI Joko Driyono di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 29 Juli 2013.
Menurut Joko, pendalaman kasus kematian ini dilakukan untuk kepentingan penguatan regulasi dan peningkatan kinerja klub soal pemantauan kesehatan pemain. Hasil pendalaman ini, kata Joko, bisa saja menjadi tambahan kebijakan-kebijakan PSSI yang dibebankan kepada klub berkaitan dengan kesehatan pemain.
Joko mengatakan, kasus kematian Camara--yang diduga mengalami serangan jantung--menyangkut hal-hal seperti gaya hidup sehari-hari, pengecekan kesehatan berkala atlet saat akan bergabung ke sebuah klub, riwayat kesehatan, serta prosedur pertolongan pertama.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan hasil maksimal serta memenuhi batas waktu penyelidikan yang ditetapkan Agustus 2013, pihaknya akan melibatkan tenaga ahli.
Keputusan pengunduran jadwal ini, kata Joko, juga sudah didiskusikan dengan calon lawan. Jadwal sementara, kata Joko, ditetapkan pada 20 Agustus mendatang. Jadwal ini masih sementara lantaran pihaknya juga harus berkonsultasi dengan stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan itu.
Joko mengatakan, PBR kemungkinan akan memulangkan jenazah Camara besok pagi, 30 Juli 2013. Manajemen PBR sebelumnya juga berjanji akan membayarkan gaji Camara selama sisa kontrak, yaitu sembilan bulan ke depan.
Camara, 27 tahun, meninggal saat berlatih pada Sabtu malam, 27 Juli 2013, di Stadion Siliwangi, Bandung. Pemain asal Mali itu baru bergabung ke Pelita Mei lalu setelah pindah dari Persiwa Wamena.
Pemain asing Pelita
Bandung Raya, Sekou Camara, meninggal dunia akibat serangan jantung saat tengah
latihan bersama tim di Stadion Siliwangi, Bandung, Sabtu malam.
"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB," kata Ketua Pelita Bandung Raya Marco Garcia Paolo, Ahad, 28 Juli 2013.
Kata Marco, pemain asal Mali tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera Siaga yang berlokasi tidak jauh dari stadion, begitu diketahui tidak sadarkan diri di lapangan. Meski begitu, nyawa Camara tetap tidak terselamatkan.
"Bahkan, kata dokter, ia telah meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit," ujar Marco lagi.
Camara sendiri baru bergabung ke Pelita Bandung Raya pada Mei lalu, setelah sebelumnya memperkuat Persiwa Wamena. Di Persiwa, pemain bertinggi 181 sentimeter itu mencetak 10 gol dari 15 laga.
Tim Badai Pegunungan (julukan Persiwa) adalah tim kedua Camara di Indonesia. Ketika pertama kali tampil di Tanah Air, ia merumput bersama tim asal Nanggroe Aceh Darussalam, PSAP Sigli. Selama di PSAP, Camara menjadi salah satu pemain penting, meski akhirnya tidak mampu menyelamatkan PSAP dari degradasi. Ia mencetak 12 gol dari 30 pertandingan.
"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB," kata Ketua Pelita Bandung Raya Marco Garcia Paolo, Ahad, 28 Juli 2013.
Kata Marco, pemain asal Mali tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera Siaga yang berlokasi tidak jauh dari stadion, begitu diketahui tidak sadarkan diri di lapangan. Meski begitu, nyawa Camara tetap tidak terselamatkan.
"Bahkan, kata dokter, ia telah meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit," ujar Marco lagi.
Camara sendiri baru bergabung ke Pelita Bandung Raya pada Mei lalu, setelah sebelumnya memperkuat Persiwa Wamena. Di Persiwa, pemain bertinggi 181 sentimeter itu mencetak 10 gol dari 15 laga.
Tim Badai Pegunungan (julukan Persiwa) adalah tim kedua Camara di Indonesia. Ketika pertama kali tampil di Tanah Air, ia merumput bersama tim asal Nanggroe Aceh Darussalam, PSAP Sigli. Selama di PSAP, Camara menjadi salah satu pemain penting, meski akhirnya tidak mampu menyelamatkan PSAP dari degradasi. Ia mencetak 12 gol dari 30 pertandingan.
Tim Pelita Bandung Raya
(PBR) menyatakan Sekou Camara berada dalam kondisi fit, sebelum meninggal dunia
akibat serangan jantung dalam latihan di Stadion Siliwangi, Bandung, Sabtu
malam.
Menurut Ketua PBR Marco Garcia Paolo, pemain asal Mali itu tidak mengeluhkan sakit apa pun sebelum latihan. Ia bahkan telah menjalani cek kesehatan rutin dua pekan sebelum mendapat serangan jantung. "Dan saat itu tidak terdeteksi apa pun. Ia baik-baik saja," kata Marco, Ahad, 28 Juli 2013. "Kalau saja saat itu terdeteksi ada kelainan jantung, tentu kami sarankan ia untuk tidak latihan terlebih dahulu."
Diakui Marco, setelah cek kesehatan itu, Camara memang sempat demam. Ia pun rutin mengkonsumsi minuman energi dan suplemen setelah itu. Tapi Marco enggan berspekulasi soal keterkaitan kebiasaan mengkonsumsi minuman energi dan suplemen itu dengan serangan jantung yang diderita Camara.
"Saya tidak mau berspekulasi. Dokter memang sempat menyarankan untuk melakukan visum agar diketahui detail penyebab serangan jantungnya. Tapi keluarga Camara menolak sehingga akhirnya visum urung dilaksanakan," kata Marco lagi.
Sekou Camara meninggal dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB, di sela-sela sesi gim tim Pelita. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera Siaga yang berlokasi tidak jauh dari stadion, begitu diketahui tidak sadarkan diri di lapangan. Meski begitu, nyawanya tetap tidak terselamatkan.
Saat ini jenazah Camara disemayamkan di Rumah Sakit Santo Boromeus, Bandung. Menurut rencana, jenazah akan dipulangkan ke Mali pada Ahad malam.
Camara adalah pemain sepak bola asing ketiga yang meninggal dunia di Indonesia dalam kurun setahun terakhir. Sebelumnya, pemain Argentina, Diego Mendieta, dan pemain asal Brasil, Bruno Zandonadi, meninggal dunia karena alasan berbeda.
Zandonadi meninggal karena infeksi otak. Adapun Mendieta disebabkan tifus. Ironisnya, Mendieta bahkan tidak mendapatkan pengobatan maksimal lantaran gajinya ditunggak hingga ratusan juta rupiah oleh manajemen Persis Solo.
Menurut Ketua PBR Marco Garcia Paolo, pemain asal Mali itu tidak mengeluhkan sakit apa pun sebelum latihan. Ia bahkan telah menjalani cek kesehatan rutin dua pekan sebelum mendapat serangan jantung. "Dan saat itu tidak terdeteksi apa pun. Ia baik-baik saja," kata Marco, Ahad, 28 Juli 2013. "Kalau saja saat itu terdeteksi ada kelainan jantung, tentu kami sarankan ia untuk tidak latihan terlebih dahulu."
Diakui Marco, setelah cek kesehatan itu, Camara memang sempat demam. Ia pun rutin mengkonsumsi minuman energi dan suplemen setelah itu. Tapi Marco enggan berspekulasi soal keterkaitan kebiasaan mengkonsumsi minuman energi dan suplemen itu dengan serangan jantung yang diderita Camara.
"Saya tidak mau berspekulasi. Dokter memang sempat menyarankan untuk melakukan visum agar diketahui detail penyebab serangan jantungnya. Tapi keluarga Camara menolak sehingga akhirnya visum urung dilaksanakan," kata Marco lagi.
Sekou Camara meninggal dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB, di sela-sela sesi gim tim Pelita. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera Siaga yang berlokasi tidak jauh dari stadion, begitu diketahui tidak sadarkan diri di lapangan. Meski begitu, nyawanya tetap tidak terselamatkan.
Saat ini jenazah Camara disemayamkan di Rumah Sakit Santo Boromeus, Bandung. Menurut rencana, jenazah akan dipulangkan ke Mali pada Ahad malam.
Camara adalah pemain sepak bola asing ketiga yang meninggal dunia di Indonesia dalam kurun setahun terakhir. Sebelumnya, pemain Argentina, Diego Mendieta, dan pemain asal Brasil, Bruno Zandonadi, meninggal dunia karena alasan berbeda.
Zandonadi meninggal karena infeksi otak. Adapun Mendieta disebabkan tifus. Ironisnya, Mendieta bahkan tidak mendapatkan pengobatan maksimal lantaran gajinya ditunggak hingga ratusan juta rupiah oleh manajemen Persis Solo.
Manajemen klub Pelita
Bandung Raya berjanji akan tetap membayarkan gaji Sekou Camara selama sembilan
bulan ke depan, meski pemain yang bersangkutan telah meninggal dunia.
"Kami berkomitmen untuk itu. Pasti kami bayarkan, meski sampai saat ini masih belum pasti bagaimana sistem pembayarannya, apakah dibayarkan tiap bulan atau diakumulasi," kata Ketua Pelita Marco Garcia Paolo, Ahad, 28 Juli 2013.
Camara bergabung ke Pelita pada Mei lalu, setelah pindah dari Persiwa Wamena. Keputusan pindah diambil pemain Mali itu lantaran gajinya sering ditunggak manajemen tim Badai Pegunungan (julukan Persiwa).
"Yang jelas, gaji dari Pelita nanti akan diserahkan kepada ibunya," kata Marco lagi.
Sekou Camara meninggal dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB, di sela-sela sesi gim tim Pelita. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera Siaga yang berlokasi tidak jauh dari stadion, begitu diketahui tidak sadarkan diri di lapangan. Meski begitu, nyawanya tetap tidak terselamatkan.
Saat ini jenazah Camara disemayamkan di Rumah Sakit Santo Boromeus, Bandung. Menurut rencana, jenazah akan dipulangkan ke Mali pada Ahad malam.
"Ibunya memang ingin jenazah anaknya segera dipulangkan. Begitu yang disampaikannya kepada agen Camara," kata Marco.
"Kami berkomitmen untuk itu. Pasti kami bayarkan, meski sampai saat ini masih belum pasti bagaimana sistem pembayarannya, apakah dibayarkan tiap bulan atau diakumulasi," kata Ketua Pelita Marco Garcia Paolo, Ahad, 28 Juli 2013.
Camara bergabung ke Pelita pada Mei lalu, setelah pindah dari Persiwa Wamena. Keputusan pindah diambil pemain Mali itu lantaran gajinya sering ditunggak manajemen tim Badai Pegunungan (julukan Persiwa).
"Yang jelas, gaji dari Pelita nanti akan diserahkan kepada ibunya," kata Marco lagi.
Sekou Camara meninggal dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB, di sela-sela sesi gim tim Pelita. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera Siaga yang berlokasi tidak jauh dari stadion, begitu diketahui tidak sadarkan diri di lapangan. Meski begitu, nyawanya tetap tidak terselamatkan.
Saat ini jenazah Camara disemayamkan di Rumah Sakit Santo Boromeus, Bandung. Menurut rencana, jenazah akan dipulangkan ke Mali pada Ahad malam.
"Ibunya memang ingin jenazah anaknya segera dipulangkan. Begitu yang disampaikannya kepada agen Camara," kata Marco.
Kasus II
Mau Jokowi atau ahok sekalipun tidak
dapat mengintervensinya
Cardio Pulmonary Resusciation
( CPR )
Kehebatan
warga amerika dalam mematuhi hukum/peraturan yang dibuat, bahkan menyangkut
nyawa ☺яάήğ..belakangan ini RS maupun tenaga kesehatan di bredel oleh media
masa, politik dan masyarakat..padahal yg membredel gak tahu apa2..
Seorang
nenek 87 tahun meninggal setelah perawat menolak memberikan napas buatan (CPR).
Lorraine Bayless jatuh di panti jompo tempatnya tinggal di Bakersfield,
Glenwood Gardens, Selasa (26/2). Namun tidak ada yang melakukan tindakan
pertolongan apa pun terhadapnya.
Dalam
rekaman telepon antara 911 dan perawat di Glenwood Gardens yang dirilis Dinas
Pemadam Kebakaran Bakersfield menunjukkan perawat enggan memberikan CPR
lantaran ia tidak memiliki wewenang atas itu.
“Apakah
ada orang di sana yang bersedia untuk membantu perempuan ini dan tidak
membiarkan ia mati?” ujar operator 911 dalam rekaman yang dirilis Dinas Pemadam
Kebakaran Bakersfield, seperti dilansir laman ABC News.
“Tidak
ada,” jawab perawat yang menjawab telepon.
Dalam
rekaman yang berlangsung tujuh menit 16 detik itu perawat tersebut mengatakan
kepada operator memberikan CPR kepada pasien adalah hal yang terlarang. Dalam
aturannya, perawat di panti jompo tersebut tidak boleh memberikan tindakan
medis apa pun.
“Siapa
saja yang bisa melakukan CPR. Berikan telepon ini kepada mereka. Saya paham
fasilitas Anda tidak bersedia melakukan itu. Perempuan ini tidak bisa bernapas
dan dia akan mati bila tidak dilakukan CPR,” ujar operator dengan nada
khawatir. Namun tidak ada yang berani melakukan CPR.
Setelah
beberapa menit ambulan datang dan membawa Bayless ke Mercy Hospital Southwest.
Perempuan tua itu akhirnya meninggal di rumah sakit.
Segera
setelah kasus tersebut Glenwood Gardens merilis pernyataan yang mengkonfirmasi
kebijakan melarang karyawan melakukan CPR terhadap pasien.
“Dalam
keadaan darurat kesehatan, tugas kami adalah segera menghubungi petugas medis
untuk meminta bantuan dan menunggu dengan memberikan perhatian kepada kebutuhan
pasian sampai bantuan tiba. Ini merupakan protokol yang harus kami ikuti,”
tulis pernyatan tersebut.
Meski pun
sudah merilis protokol yang harus diikuti, panti jompo tersebut tetap akan melakukan
penyelidikan internal.
Intisarinya
adalah..mau sby kek, jokowi kek..ahok kek..jangan ada yg menitervensi peraturan
yg dibuat oleh RS maupun fasyankes. Dan klo mau intervensi pake etika dan
wawasan..
ANALISIS
ANALISIS KASUS I
Persatuan Sepak Bola
Seluruh Indonesia (PSSI) akan menelaah kasus kematian pemain Pelita Bandung
Raya (PBR), Sekou Camara. Berbagai aspek menyangkut pertolongan pertama hingga
pengecekan kesehatan pemain akan diselidiki.
Pemain asing Pelita
Bandung Raya, Sekou Camara, meninggal dunia akibat serangan jantung saat tengah
latihan bersama tim di Stadion Siliwangi, Bandung, Sabtu malam.
"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB," kata Ketua Pelita Bandung Raya Marco Garcia Paolo, Ahad, 28 Juli 2013.
Kata Marco, pemain asal Mali tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera Siaga yang berlokasi tidak jauh dari stadion, begitu diketahui tidak sadarkan diri di lapangan. Meski begitu, nyawa Camara tetap tidak terselamatkan.
"Bahkan, kata dokter, ia telah meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit," ujar Marco lagi.
Camara sendiri baru bergabung ke Pelita Bandung Raya pada Mei lalu, setelah sebelumnya memperkuat Persiwa Wamena. Di Persiwa, pemain bertinggi 181 sentimeter itu mencetak 10 gol dari 15 laga.
Tim Badai Pegunungan (julukan Persiwa) adalah tim kedua Camara di Indonesia. Ketika pertama kali tampil di Tanah Air, ia merumput bersama tim asal Nanggroe Aceh Darussalam, PSAP Sigli. Selama di PSAP, Camara menjadi salah satu pemain penting, meski akhirnya tidak mampu menyelamatkan PSAP dari degradasi. Ia mencetak 12 gol dari 30 pertandingan.
"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB," kata Ketua Pelita Bandung Raya Marco Garcia Paolo, Ahad, 28 Juli 2013.
Kata Marco, pemain asal Mali tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera Siaga yang berlokasi tidak jauh dari stadion, begitu diketahui tidak sadarkan diri di lapangan. Meski begitu, nyawa Camara tetap tidak terselamatkan.
"Bahkan, kata dokter, ia telah meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit," ujar Marco lagi.
Camara sendiri baru bergabung ke Pelita Bandung Raya pada Mei lalu, setelah sebelumnya memperkuat Persiwa Wamena. Di Persiwa, pemain bertinggi 181 sentimeter itu mencetak 10 gol dari 15 laga.
Tim Badai Pegunungan (julukan Persiwa) adalah tim kedua Camara di Indonesia. Ketika pertama kali tampil di Tanah Air, ia merumput bersama tim asal Nanggroe Aceh Darussalam, PSAP Sigli. Selama di PSAP, Camara menjadi salah satu pemain penting, meski akhirnya tidak mampu menyelamatkan PSAP dari degradasi. Ia mencetak 12 gol dari 30 pertandingan.
Tim Pelita Bandung Raya
(PBR) menyatakan Sekou Camara berada dalam kondisi fit, sebelum meninggal dunia
akibat serangan jantung dalam latihan di Stadion Siliwangi, Bandung, Sabtu
malam.
Menurut Ketua PBR Marco Garcia Paolo, pemain asal Mali itu tidak mengeluhkan sakit apa pun sebelum latihan. Ia bahkan telah menjalani cek kesehatan rutin dua pekan sebelum mendapat serangan jantung. "Dan saat itu tidak terdeteksi apa pun. Ia baik-baik saja," kata Marco, Ahad, 28 Juli 2013. "Kalau saja saat itu terdeteksi ada kelainan jantung, tentu kami sarankan ia untuk tidak latihan terlebih dahulu."
Diakui Marco, setelah cek kesehatan itu, Camara memang sempat demam. Ia pun rutin mengkonsumsi minuman energi dan suplemen setelah itu. Tapi Marco enggan berspekulasi soal keterkaitan kebiasaan mengkonsumsi minuman energi dan suplemen itu dengan serangan jantung yang diderita Camara.
Menurut Ketua PBR Marco Garcia Paolo, pemain asal Mali itu tidak mengeluhkan sakit apa pun sebelum latihan. Ia bahkan telah menjalani cek kesehatan rutin dua pekan sebelum mendapat serangan jantung. "Dan saat itu tidak terdeteksi apa pun. Ia baik-baik saja," kata Marco, Ahad, 28 Juli 2013. "Kalau saja saat itu terdeteksi ada kelainan jantung, tentu kami sarankan ia untuk tidak latihan terlebih dahulu."
Diakui Marco, setelah cek kesehatan itu, Camara memang sempat demam. Ia pun rutin mengkonsumsi minuman energi dan suplemen setelah itu. Tapi Marco enggan berspekulasi soal keterkaitan kebiasaan mengkonsumsi minuman energi dan suplemen itu dengan serangan jantung yang diderita Camara.
Sekou Camara meninggal
dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB, di sela-sela sesi gim tim
Pelita. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera Siaga yang berlokasi tidak
jauh dari stadion, begitu diketahui tidak sadarkan diri di lapangan. Meski begitu,
nyawanya tetap tidak terselamatkan.
Solusi pertolongan
pertama saat darurat :
1.
Memeriksa kesadaran
2.
Buka jalan napas korban yang tidak sadar
3.
Memeriksa pernapasan
4.
Posisi pemulihan
ANALISIS KASUS II
Seorang
nenek 87 tahun meninggal setelah perawat menolak memberikan napas buatan (CPR).
Lorraine Bayless jatuh di panti jompo tempatnya tinggal di Bakersfield,
Glenwood Gardens, Selasa (26/2). Namun tidak ada yang melakukan tindakan
pertolongan apa pun terhadapnya.
Dalam
rekaman telepon antara 911 dan perawat di Glenwood Gardens yang dirilis Dinas
Pemadam Kebakaran Bakersfield menunjukkan perawat enggan memberikan CPR
lantaran ia tidak memiliki wewenang atas itu.
Dalam
rekaman yang berlangsung tujuh menit 16 detik itu perawat tersebut mengatakan
kepada operator memberikan CPR kepada pasien adalah hal yang terlarang. Dalam
aturannya, perawat di panti jompo tersebut tidak boleh memberikan tindakan
medis apa pun.
“Siapa
saja yang bisa melakukan CPR. Berikan telepon ini kepada mereka. Saya paham
fasilitas Anda tidak bersedia melakukan itu. Perempuan ini tidak bisa bernapas
dan dia akan mati bila tidak dilakukan CPR,” ujar operator dengan nada
khawatir. Namun tidak ada yang berani melakukan CPR.
Setelah
beberapa menit ambulan datang dan membawa Bayless ke Mercy Hospital Southwest.
Perempuan tua itu akhirnya meninggal di rumah sakit.
Segera
setelah kasus tersebut Glenwood Gardens merilis pernyataan yang mengkonfirmasi
kebijakan melarang karyawan melakukan CPR terhadap pasien.
“Dalam
keadaan darurat kesehatan, tugas kami adalah segera menghubungi petugas medis
untuk meminta bantuan dan menunggu dengan memberikan perhatian kepada kebutuhan
pasian sampai bantuan tiba. Ini merupakan protokol yang harus kami ikuti,”
tulis pernyatan tersebut.
Meski
pun sudah merilis protokol yang harus diikuti, panti jompo tersebut tetap akan
melakukan penyelidikan internal.
Cara
menyadarkan seseorang melalui Pernapasan mulut ke mulut
Ø Pastika
jalan napas tetbuka dan kepala tertarik kebawah
Ø Tarik
napas dalam dan aktupkan bibir anda di seputar mulut korban
Hembuskan
napas anda ke dalam mulut korban sampai dadanya terlihat naik keatas
Ø Angkat
bibir anda dan biarkan dadanya turun lagi teruskan pernapasan buatan ini dengan
kecepatan 10 kali permenit.
SSemoga bermanfaat
Indah Simbolon
Indah Simbolon