Struktur
Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI PT. THAS POWER
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ORGANISASI
PT. THAS POWER
Komisaris
(Pemilik Perusahaan)
·
Mengangkat dan memberhentikan Direksi;
·
Menyetujui atau menolak RJPP (Rencana Jangka
Panjang Perusahaan) dan RKAP (Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan) yang
diusulkan oleh Direksi;
·
Menetapkan target kinerja masing-masing
Direksi atas dasar RJPP dan RKAP;
·
Melakukan penilaian kinerja Direksi;
·
Menetapkan auditor eksternal untuk melakukan
audit atas laporan keuangan;
·
Menetapkan remunerasi dan pembagian laba
perusahaan (deviden);
·
Mendelegasikan kepada Direktur Utama tentang
pembagian tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi serta Manager.
·
Memperoleh informasi kinerja perusahaan baik
dari Direksi maupun Manager mengenai keuangan atau hal-hal lain yang menyangkut
Perusahaan secara lengkap, tepat waktu, dan teratur.
·
Menyetujui atau menolak kerja-sama dengan
perusahaan/pihak lain yang diusulkan oleh Direksi.
·
Menyelenggarakan Rapat Pertanggungjawaban
Direksi secara semesteran/ tahunan atau sewaktu-waktu diperlukan
Direktur
Utama
·
Memimpin para direksi, manager dan pelaku
organisasi perusahaan lainnya sehingga Perseroan dipastikan dapat berjalan
sesuai RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
·
Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan
Perseroan.
·
Mewakili perseroan baik didalam maupun diluar
pengadilan
·
Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan
tugas untuk kepentingan perseroan sesuai ketentuan yang berlaku
·
Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah
atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
·
Menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya
bersama dengan anggota Direksi lainnya dan mengusulkan pengesahannya kepada
Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Memberikan pertanggungjawaban dan segala
keterangan tentang keadaan dan kinerja perusahaan kepada Komisaris/Pemilik
Perusahaan;
·
Menyusun dan mengimplementasikan sistem
akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan
·
Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan
untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Menetapkan struktur organisasi dan uraian
tugasnya
·
Memberikan penjelasan kepada
Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta
·
Menetapkan kebijakan-kebijakan dan membuat
aturan kepegawaian
·
Mengangkat dan memberhentikan pekerja
·
Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan
perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya
·
Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai
ketentuan yang berlaku
·
Bertindak untuk dan atas nama Perseroan,
serta mewakili Perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat
Direksi.
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain
sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
Direktur
Operasi
·
Bersinergi dengan anggota direksi lainnya,
memimpin dan mengelola Perseroan khususnya dalam direktorat operasi yang meliputi
bidang perencanaan/pemasaran, pembangkitan dan konstruksi .
·
Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan
Perseroan dalam direktoratnya.
·
Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan
tugas untuk kepentingan perseroan dalam direktoratnya sesuai ketentuan yang berlaku
·
Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah
atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
·
Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya
menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya untuk kemudian diusulkan pengesahannya
kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Memberikan pertanggungjawaban dan segala
keterangan tentang keadaan dan kinerja Perusahaan khususnya direktorat operasi
kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Menyusun dan mengimplementasikan Standard
Operation Procedure (SOP) dalam direktoratnya sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan
·
Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya
menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh
Komisaris/Pemilik Perusahaan;
·
Menetapkan struktur organisasi pada
direktoratnya dan uraian tugasnya
·
Memberikan penjelasan kepada
Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta
·
Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan
perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya
·
Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai
ketentuan yang berlaku
·
Bertindak untuk dan atas nama Perseroan,
serta mewakili perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat
Direksi.
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain
sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
Direktur
Umum
·
Bersinergi dengan anggota direksi lainnya,
memimpin dan mengelola Perseroan khususnya dalam direktorat umum yang meliputi
bidang Keuangan/SDM, Administrasi Proyek dan Logistik.
·
Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan
Perseroan dalam direktoratnya.
·
Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan
tugas untuk kepentingan perseroan dalam direktoratnya sesuai ketentuan yang
berlaku
·
Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah
atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
·
Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya
menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya untuk diusulkan pengesahannya kepada
Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Memberikan pertanggungjawaban dan segala
keterangan tentang keadaan dan kinerja Perusahaan khususnya direktorat umum
kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Menyusun dan mengimplementasikan Standard
Operation Procedure (SOP) dalam direktoratnya sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan
·
Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya
menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh
Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Menetapkan struktur organisasi pada
direktoratnya dan uraian tugasnya
·
Memberikan penjelasan kepada
Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta
·
Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan
perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya
·
Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai
ketentuan yang berlaku
·
Bertindak untuk dan atas nama Perseroan,
serta mewakili perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat
Direksi.
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain
sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
Manager
Perencanaan & Pemasaran
·
Mengkoordinasikan perencanaan perseroan
mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik
Perusahaan.
·
Memasarkan/mempromosikan produk dan jasa
perseroan kepada pelanggan dan calon pelanggan untuk mendapatkan order
pekerjaan.
·
Berkoordinasi dengan manager terkait untuk
menindaklanjuti order pekerjaan/info pelelangan yang memungkinkan perseroan
dapat melaksanakan/mengikuti pelelangan.
·
Memastikan perseroan mematuhi ketentuan
tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG) dalam tata
laksana pekerjaan.
·
Mengkoordinasikan rapat direksi ataupun rapat
gabungan direksi dan komisaris secara berkala ataupun jika sewaktu-waktu
diperlukan
·
Membuat dan mendokumentasikan risalah rapat
direksi dan risalah rapat gabungan direksi dan komisaris
·
Menyiapkan bahan untuk pembuatan laporan
kinerja perusahaan
·
Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dengan
stakeholders setelah mendapatkan ijin dari direksi
·
Menyeleksi informasi yang relevan untuk bisa
dipublikasikan kepada stakeholders
·
Bersama dengan manager terkait selalu
berupaya memelihara pelanggan dan calon pelanggan
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain
sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya
Manager
Pembangkitan
·
Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan
pengadaan batubara, pengadaan sewa mobil / mesin pembangkit, pengadaan
spare-part mesin pembangkit berikut pemasangannya, pemeliharaan/pengoperasian
mesin pembangkit mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh
Komisaris/Pemilik Perusahaan ataupun atas dasar order dari
pelanggan/memenangkan lelang pekerjaan.
·
Berkoordinasi dengan manager terkait untuk
membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah
ditetapkan.
·
Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi
ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
·
Membuat dan mendokumentasikan laporan
pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian
·
Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam
bidang tugasnya
·
Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan
menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·
Bersama dengan manager terkait selalu
berupaya memelihara stakeholders
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain
sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya
Manager
Konstruksi
·
Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan
pembangunan mesin pembangkit ataupun sarana pendukungnya serta bangunan lainnya
mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik
Perusahaan ataupun atas dasar order dari pelanggan/memenangkan lelang
pekerjaan.
·
Berkoordinasi dengan manager terkait untuk
membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah
ditetapkan.
·
Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi
ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
·
Membuat dan mendokumentasikan laporan
pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian
·
Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam
bidang tugasnya
·
Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan
menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·
Bersama dengan manager terkait selalu
berupaya memelihara stakeholders
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain
sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya
Manager
Keuangan Dan
SDM
·
Mengkoordinasikan dan menyiapkan kebutuhan
anggaran dan SDM sebagai supporting pelaksanaan pekerjaan perseroan yang mengacu
pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
·
Berkoordinasi dengan manager terkait untuk
membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah
ditetapkan.
·
Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi
ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
·
Membuat dan mendokumentasikan laporan kinerja
keuangan dan SDM tepat waktu
·
Mengurus dan menyelesaikan
pembayaran/penagihan kepada pihak-pihak terkait yang menjadi kewajiban/hak
perseroan
·
Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam
bidang tugasnya
·
Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan
menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·
Bersama dengan manager terkait selalu
berupaya memelihara stakeholders
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain
sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya
Manager
Administrasi
Proyek
·
Mengkoordinasikan dan melakukan pengawasan
serta mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mengacu pada kontrak
perjanjian
·
Melakukan evaluasi atas pelaksanaan pekerjaan
suatu proyek dan membuat rekomendasi untuk tindak lanjut
perbaikan/penyelesaiannya
·
Memastikan pelaksanaan pekerjaan suatu proyek
mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan dalam kontrak perjanjian
(kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
·
Berkoordinasi dengan manager terkait dalam
membuat laporan pekerjaan suatu proyek sebagai bahan penagihan/pembayaran
mengacu pada kontrak perjanjian.
·
Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam
bidang tugasnya
·
Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan
menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·
Bersama dengan manager terkait selalu
berupaya memelihara stakeholders
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain
sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya
Manager
Logistik
·
Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengadaan
material/barang yang dibutuhkan dalam menunjang penyelesaian pekerjaan suatu
proyek mengacu pada kontrak perjanjian
·
Memastikan bahwa pengadaan material/barang
yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mematuhi ketentuan
tentang persyaratan yang ditentukan dalam kontrak perjanjian (kepatuhan atas
pelaksanaan GCG).
·
Berkoordinasi dengan manager terkait dalam
membuat laporan pekerjaan suatu proyek sebagai bahan penagihan/pembayaran
mengacu pada kontrak perjanjian.
·
Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam
bidang tugasnya
·
Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan
menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya
·
Bersama dengan manager terkait selalu
berupaya memelihara stakeholders
·
Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain
sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan
·
Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar